PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi...
Pasal 53
BAB 6 — KEBERATAN
Bawaslu Provinsi menyampaikan
putusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (2) kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota paling lama 1 (satu) hari sejak putusan diterima.
