PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi...
Pasal 17
BAB 3 — OBJEK PELANGGARAN DAN TERLAPOR
Dalam hal Terlapor merupakan tim kampanye, relawan, anggota partai politik, orang atau badan hukum dan/atau Penyelenggara Pemilihan, maka calon/ pasangan calon dapat menjadi Pihak Terkait dalam sidang pemeriksaan Laporan Dugaan Pelanggaran TSM.
