PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan...
Pasal 20
BAB 2 — PELAKSANAAN PENGAWASAN
(1) Dalam hal terdapat tahapan Pemilihan putaran kedua pada daerah khusus, pengawasan Pengadaan Logistik Pemilihan, distribusi, dan persiapan pemungutan dan penghitungan suara putaran kedua pada daerah khusus diberlakukan ketentuan dalam Peraturan Bawaslu ini, kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Daerah khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi daerah yang berdasarkan kekhususannya diatur dengan UNDANG-UNDANG.
