PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur...
Pasal 6
BAB 2 — PENGAWASAN SUMBER DANA KAMPANYE
Dana Kampanye yang bersumber dari pihak lain perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a termasuk dan tidak terbatas pada suami atau istri atau keluarga Pasangan Calon, suami atau istri, atau keluarga dari pengurus atau anggota Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang mengusulkan pasangan calon.
