PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara di...
Pasal 30
BAB 7 — KERJA SAMA PENGAWASAN
(1) Dalam rangka optimalisasi pengawasan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilihan, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Panwas Kabupaten/Kota dapat melakukan kerja sama dengan instansi/lembaga terkait. (2) Kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan prinsip kemandirian, keterbukaan, keadilan, kepastian hukum, profesionalitas, akuntabilitas, efesiensi, dan efektivitas sesuai dengan ketentuan Peraturan Bawaslu tentang Pedoman Kerjasama Pengawasan Pemilihan Umum.
