PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam...
Pasal 4
BAB 2 — MEKANISME PENGAWASAN
Pengawas Pemilihan sesuai dengan kewenangan masing- masing melakukan pengawasan penyusunan bahan Daftar Pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a yang meliputi: a. penyediaan data kependudukan; b. sinkronisasi data; dan c. Pemutakhiran Data Pemilih.
