PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2014 tentang TATA TERTIB PEGAWAI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT...
Pasal 27
BAB 6 — PENGAWASAN PEGAWAI
(1) Pegawai dapat mengajukan keberatan atas hasil Inspeksi kepada Bagian Pengawasan Internal paling lambat pada akhir bulan disampaikannya pemberitahuan hasil Inspeksi kepada atasan langsung Pegawai. (2) Bagian Pengawasan Internal melakukan analisis atas keberatan yang diajukan dengan mengevaluasi hasil sidak dan dokumen pendukung.
