PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL BADAN...
Pasal 95
BAB 4 — SEKRETARIAT BAWASLU KABUPATEN/KOTA
(1) Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota diklasifikasikan dalam 2 (dua) kelas yaitu Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Kelas A dan Kelas B. (2) Klasifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada beban kerja di masing-masing wilayah kabupaten/kota dengan ketentuan: a. Kelas A untuk mewadahi beban kerja yang besar; dan b. Kelas B untuk mewadahi beban kerja yang kecil.
