PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL BADAN...
Pasal 103
BAB 5 — SEKRETARIAT PANWASLU KECAMATAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 102, Sekretariat Panwaslu Kecamatan menyelenggarakan fungsi: a. pemberian dukungan administratif dan teknis operasional kepada Panwaslu Kecamatan; dan
b. pengoordinasian fasilitasi dukungan administratif dan teknis operasional kepada Panwaslu Kelurahan/Desa dan/atau Pengawas TPS.
