PERATURAN_BAWASLU
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2012 tentang PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL...
Pasal 2
BAB 2 — ASAS DAN TUJUAN
Pengawas Pemilu Kada dalam melaksanaan pengawasan berpedoman pada asas: a. mandiri; b. jujur; c. adil; d. kepastian hukum; e. tertib penyelenggara Pemilu; f. kepentingan umum;
g. keterbukaan; h. proporsionalitas; i. profesionalitas; j. akuntabilitas; k. efisiensi; dan l. efektivitas.
