PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
Pasal 4
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Nuklir sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan ini.
