PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penggunaan Kembali (Reuse) dan Daur Ulang (Recycle)...
Pasal 12
(1) Penyerahan zat radioaktif terbungkus berdasarkan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dilakukan dengan berita acara serah terima. (2) Zat radioaktif terbungkus yang telah diserahterimakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sepenuhnya menjadi milik dan tanggung jawab Pengguna.
