PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2019 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 17
BAB 5 — PENETAPAN
Rancangan Peraturan BATAN hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 disampaikan oleh unit kerja yang membidangi pembentukan Peraturan Perundang-undangan kepada Kepala BATAN secara berjenjang untuk dilakukan penetapan.
