PERATURAN_BATAN
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2021 tentang TUGAS BELAJAR DAN PELATIHAN BAGI PEGAWAI BADAN...
Pasal 38
BAB 3 — TUGAS BELAJAR
(1) PTB Program Belajar Berbasis Riset memperoleh pembiayaan sesuai ketentuan dari Pemberi Beasiswa. (2) Dalam hal Badan Tenaga Nuklir Nasional sebagai Pemberi Beasiswa, Beasiswa yang diberikan berupa bantuan pembiayaan Sumbangan Pembinaan Pendidikan untuk PTB Program Belajar Berbasis Riset. (3) Pembiayaan penelitian, pengembangan dan pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi bagi PTB Program Belajar Berbasis Riset melekat pada pembiayaan penelitian, pengembangan dan pengkajian yang dilaksanakan oleh Unit Kerja.
