PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik
Pasal 26
BAB 5 — TATA CARA PENGELOLAAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
(1) Pendokumentasian Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf d menjadi tanggung jawab PPID. (2) Pendokumentasian Informasi Publik dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
