PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2014 tentang LOGO DAN PENGGUNAANNYA
Pasal 9
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Kepala BATAN Nomor 9 Tahun 2013 tentang Logo dan Penggunaannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
