Pasal 85
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Keamanan Nuklir mempunyai tugas melakukan penelaahan aspek teknis operasional konvensi internasional di bidang keamanan nuklir, dengan rincian tugas sebagai berikut: a. melakukan penelaahan aspek teknis operasional konvensi internasional di bidang keamanan nuklir dan konvensi internasional terkait lainnya; b. melakukan pengelolaan dan pengembangan sistem pangkalan data aspek teknis operasional konvensi internasional di bidang nuklir dan teknologi proteksi fisik; c. melakukan perencanaan, pengembangan, dan penguatan sistem keamanan nuklir; d. melakukan perencanaan, pengembangan, dan peningkatan kompetensi SDM di bidang keamanan nuklir; e. melakukan pengelolaan peningkatan budaya keamanan nuklir; f. melakukan inventarisasi dan penelaahan peraturan di bidang keamanan nuklir dan di bidang terkait lainnya; g. melakukan koordinasi pelaksanaan safeguard Unit Kerja; dan h. melakukan evaluasi dan pelaporan sistem keamanan nuklir. (2) Subbagian Pengamanan Instalasi Nuklir mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi pengamanan instalasi dan bahan nuklir serta pengamanan dalam, dengan rincian tugas sebagai berikut: a. melakukan penganalisaan potensi ancaman; b. melakukan perencanaan dan pengelolaan pelaksanaan pengamanan instalasi dan bahan nuklir meliputi :
- sistem pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli di lingkungan BATAN;
- sistem proteksi fisik instalasi dan bahan nuklir di lingkungan BATAN;
- sistem keamanan sumber radioaktif di lingkungan BATAN; c. melakukan pembinaan dan sosialisasi sistem pengamanan instalasi dan bahan nuklir di lingkungan BATAN; d. melakukan perencanaan, pembinaan, dan pemeliharaan kompetensi personel Pengamanan Instalasi dan Bahan Nuklir serta Pengamanan Dalam; e. melakukan penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi Pengamanan Instalasi dan Bahan Nuklir serta Pengamanan Dalam; f. melakukan penyiapan bahan koordinasi pengamanan dengan Instansi terkait; dan g. melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan Pengamanan Instalasi dan Bahan Nuklir serta Pengamanan Dalam.
