PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2014 tentang RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 399
BAB 9 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Bidang Penyelenggaraan mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pelatihan jabatan struktural, fungsional dan teknis serta pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan.
