PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2014 tentang RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 395
BAB 9 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Bidang Program dan Evaluasi mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.
