PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2014 tentang RINCIAN TUGAS UNIT KERJA DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 24
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan terdiri atas: a. Subbagian Pemantauan dan Evaluasi I; b. Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II; dan c. Subbagian Pelaporan.
