Pasal 113
BAB 5 — DEPUTI BIDANG SAINS DAN APLIKASI TEKNOLOGI NUKLIR
Bidang Senyawa Bertanda dan Radiometri mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang senyawa bertanda dan teknik analisis radiometri, dengan rincian tugas sebagai berikut: a. melaksanakan penelitian dan pengembangan teknologi pembuatan radioisotop untuk aplikasi di bidang kesehatan, industri, dan bidang terkait lainnya; b. melaksanakan penelitian dan pengembangan senyawa bertanda untuk aplikasi di bidang kesehatan, industri, dan bidang terkait lainnya; c. melaksanakan penelitian, pengembangan dan aplikasi teknik analisis radiometri, teknik analisis nuklir dan teknik analisis terkait lainnya; dan
d. melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang radiologi lingkungan, termasuk penyiapan program dekomisioning reaktor TRIGA 2000.
