PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Program Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kedaruratan Nuklir
Pasal 10
Pada saat Peraturan Kepala Badan ini berlaku, Peraturan Kepala Badan Tanaga Nuklir Nasional Nomor 184/KA/IX/2012 tentang Program Kesiapsiagaan Nuklir Kawasan Nuklir Serpong Badan Tenaga Nuklir Nasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
