PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 51
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Layanan Pengadaan mempunyai tugas melakukan layanan pengadaan barang dan jasa. (2) Subbagian Pengelolaan Barang Milik Negara mempunyai tugas melakukan pengelolaan Barang Milik Negara.
