PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 344
BAB 7 — DEPUTI BIDANG PENDAYAGUNAAN TEKNOLOGI NUKLIR
Bidang Sistem Informasi Manajemen Nuklir mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan layanan pengoperasian program komputer aplikasi sistem informasi untuk mendukung implementasie- government.
