PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Pasal 154
BAB 5 — DEPUTI BIDANG SAINS DAN APLIKASI TEKNOLOGI NUKLIR
Bidang Keselamatan Kerja danDosimetrimempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang keselamatan kerja, proteksi radiasi, penanggulangan kecelakaan radiasi tingkat nasional, dan dosimetri, serta pemantauan keselamatan kerja dan lingkungan, proteksi radiasi, pengelolaan limbah, dan pelayanan dosimetri medik.
