PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN, PELAKSANAAN, PELAPORAN, DAN...
Pasal 95
BAB 5 — PENGADAAN BARANG/JASA
(1) Pengelola Pengadaan Barang/Jasa untuk pengadaan melalui Penyedia Barang/Jasa terdiri atas: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. KPA; b. PPK; c. ULP; d. Pejabat Pengadaan; dan e. Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan. (2) PPK dapat dibantu oleh tim pelaksana teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
