PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN, PELAKSANAAN, PELAPORAN, DAN...
Pasal 9
BAB 2 — PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)
(1) Kepala Satker menyusun Konsep DIPA Petikan berdasarkan database RKA-KL – DIPA Kementerian Keuangan sesuai dengan alokasi anggaran. (2) Konsep DIPA Petikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Biro Perencanaan untuk divalidasi. (3) Sestama atas nama Kepala menyampaikan Konsep DIPA Petikan Satker wilayah Jakarta kepada Direktur Jenderal Anggaran dan Kepala Satker Wilayah Yogyakarta dan Bandung menyampaikan Konsep DIPA Petikan kepada Kantor Wilayah Perbendaharaan setempat.
