PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Clearing House Teknologi Nuklir
Pasal 10
BAB 2 — PENYELENGGARAAN CHTN
Divisi personil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf c mempunyai tugas menentukan personil teknis yang kompeten dalam pemberian layanan CHTN.
