PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI BADAN...
Pasal 33
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1696), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
