PERATURAN_BATAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual Serta Hasil...
Pasal 5
Kepemilikan Badan Tenaga Nuklir Nasional atas Kekayaan Intelektual serta hasil Penelitian, Pengembangan dan Perekayasaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2), tidak menghilangkan hak bagi pelaksana kegiatan untuk memperoleh pengakuan dan/atau imbalan atas Kekayaan Intelektual serta hasil Penelitian, Pengembangan dan Perekayasaan.
