PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor pk5 Tahun 2016 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Badan Sar Nasional
Pasal 25
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Kelengkapan administrasi penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Kepala Badan ini.
