PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor pk4 Tahun 2017 tentang Unit Siaga Pencarian Dan Pertolongan
Pasal 29
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Deputi yang membidangi bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Kepala Badan ini.
