Pasal 26
BAB 7 — STRUKTUR KURIKULUM, MATA PELAJARAN, RINGKASAN MATERI, DAN STANDAR KELULUSAN
(1) Struktur kurikulum Diklat Dasar disusun berlandaskan pada sifat dan karakter yang diimplementasikan dalam pembangunan sumber daya manusia di Basarnas. (2) Struktur kurikulum Diklat Dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. kompetensi dasar; b. kompetensi inti; dan c. kompetensi penunjang. (3) Kompetensi dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a diarahkan pada sikap mental peserta agar memiliki disiplin, loyalitas, menghormati orang lain, responsif, militan, dan santun.
(4) Kompetensi inti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diarahkan pada pemberian pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang Pencarian dan Pertolongan dalam rangka menunjang kegiatan Basarnas. (5) Kompetensi penunjang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d diarahkan pada pembekalan peserta dalam mengaktualisasikan pengetahuan yang telah diberikan.
