PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor pk-07 Tahun 2014 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN PENGADUAN...
Pasal 5
BAB 3 — PELAKSANAAN PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT
(1) Asas-asas pelaksanaan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a didasarkan pada 8 (delapan) prinsip sebagai berikut: a. Kepastian hukum; b. Transparansi; c. Koordinasi; d. Efektivitas dan Efisien; e. Akuntabilitas; f. Obyektivitas; g. Proporsionalitas; h. Kerahasiaan. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Asas-asas pengaduan masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara lengkap tercantum dalam lampiran Peraturan ini.
