PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor pk-02 Tahun 2014 tentang PEDOMAN ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN SAR NASIONAL
Pasal 36
BAB 3 — TAHAPAN PELAKSANAAN ANALISIS JABATAN
(1) Peta Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a dibuat sesuai dengan struktur organisasi dari setiap unit kerja. (2) Peta Jabatan menggambarkan seluruh Jabatan yang ada dan kedudukannya dalam unit kerja.
