PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2014 tentang STANDAR KOMPETENSI MANAJERIAL DAN STANDAR...
Pasal 11
Masing-masing Pejabat eselon I bertanggung jawab terhadap pengembangan kompetensi pegawai di lingkungannya dengan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Kepala ini.
