PERATURAN_BASARNAS
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2015 tentang STANDAR BIAYA PENYELENGGARAAN SIAGA PENCARIAN DAN...
Pasal 7
Biaya Penyelenggaraan Siaga Pencarian dan Pertolongan diberikan berdasarkan pangkat/golongan petugas SAR yang sedang melaksanakan Siaga Pencarian dan Pertolongan.
