PERATURAN_BAREKRAF
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan...
Pasal 4
Peraturan Kepala Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Juli 2017
KEPALA BADAN EKONOMI KREATIF
ttd
TRIAWAN MUNAF
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 September 2017
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
