PERATURAN_BAREKRAF
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN EKONOMI KREATIF
Pasal 35
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Bagian Penelaahan dan Advokasi Hukum menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan penelaahan dan pemberian pertimbangan hukum; b. pengelolaan dokumentasi dan publikasi hukum serta jaringan dokumentasi dan informasi hukum; c. penyiapan bahan advokasi hukum; dan d. pelaksanaan tata usaha Biro.
