PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2012 tentang STANDAR LAYANAN PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK DI...
Pasal 17
BAB 4 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tanggung jawab dan wewenang pengelola informasi dan dokumentasi, Majelis Pertimbangan Informasi, Atasan PPID, PPID, Pejabat Informasi, dan Petugas Informasi menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan masing-masing antar satuan kerja di lingkungan BAPETEN sesuai dengan tugas masing-masing.
