PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di...
Pasal 6
BAB 2 — TAHAPAN PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Perencanaan Pembentukan Peraturan Perundang- undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 disusun berdasarkan: a. Perintah UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945; b. Perintah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; c. Perintah UNDANG-UNDANG lainnya; d. Sistem perencanaan pembangunan nasional; e. Rencana pembangunan jangka panjang nasional; f. Rencana strategis Badan; g. Rencana kerja pemerintah; dan h. Analisis kebutuhan masyarakat.
