PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2011 tentang KESELAMATAN RADIASI DALAM PENGGUNAAN PESAWAT SINAR-X...
Pasal 10
BAB 3 — PERSYARATAN KESELAMATAN RADIASI
Persyaratan Keselamatan Radiasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) meliputi: a. persyaratan manajemen; b. persyaratan Proteksi Radiasi; c. persyaratan teknik; dan d. verifikasi keselamatan.
