PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2011 tentang DESAIN SISTEM CATU DAYA DARURAT UNTUK REAKTOR DAYA
Pasal 25
BAB 4 — PERSYARATAN DESAIN UNTUK PERAWATAN
Tata letak SSK catu daya darurat harus didesain untuk memastikan dosis radiasi yang diterima pekerja dan masyarakat pada kondisi operasi, saat perawatan, dan dekomisioning sekecil mungkin dan tidak melebihi batas yang telah ditetapkan.
