PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2012 tentang DESAIN SISTEM YANG PENTING UNTUK KESELAMATAN BERBASIS...
Pasal 9
PI yang akan melaksanakan perubahan desain Sistem yang Penting untuk Keselamatan Berbasis Komputer harus memperoleh persetujuan Kepala BAPETEN.
