PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2013 tentang TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SISPIL BADAN...
Pasal 8
Tata cara pengusulan penugasan Tugas Belajar kategori pendidikan sampai dengan pelaporan hasil tugas berlajar diatur lebih lanjut di dalam prosedur.
