PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Izin Bekerja Petugas pada Fasilitas Radiasi dan/atau...
Pasal 19
BAB 3 — PERSYARATAN MEMPEROLEH IZIN BEKERJA
Tim penguji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) mempunyai tugas melakukan: a. pelaksanaan ujian Kompetensi; dan b. penetapan hasil kelulusan.
