PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang KESELAMATAN RADIASI PADA PENGGUNAAN PESAWAT SINAR-X...
Pasal 27
BAB 3 — PERSYARATAN PROTEKSI RADIASI
Pemegang Izin dalam melaksanakan pembagian daerah kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf a wajib MENETAPKAN: a. Daerah Pengendalian; dan b. Daerah Supervisi.
