PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2020 tentang KESELAMATAN RADIASI PADA PENGGUNAAN PESAWAT SINAR-X...
Pasal 25
BAB 3 — PERSYARATAN PROTEKSI RADIASI
Optimisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf c harus didasarkan pada upaya agar paparan radiasi yang diterima Pekerja Radiasi, pasien, dan anggota masyarakat serendah mungkin yang dapat dicapai.
