PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketentuan Keselamatan Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir
Pasal 6
BAB 2 — EVALUASI TAPAK
PET mempertimbangkan Kejadian Eksternal Dasar Desain dalam melaksanakan Evaluasi Tapak sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1) dan (2).
