PERATURAN_BAPETEN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2013 tentang PROTEKSI DAN KESELAMATAN RADIASI DALAM PEMANFAATAN...
Pasal 14
BAB 3 — PENERAPAN PERSYARATAN PROTEKSI RADIASI
Nilai Batas Dosis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 berlaku untuk: a. Pekerja Radiasi; b. pekerja magang untuk pelatihan kerja, pelajar, atau mahasiswa yang berumur 16 (enambelas) tahun sampai dengan 18 (delapanbelas) tahun; dan c. anggota masyarakat. www.djpp.kemenkumham.go.id
